Dalam kesempatan itu, dr. Erlina juga menjelaskan perihal adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) soal penguburan jenazah pasien positif corona.
Tim medis perlu melakukan antisipasi untuk menangani jenazah pasien positif corona.
Karena corona merupakan virus baru yang belum diketahui secara detail.
Para tenaga medis lebih baik belajar dari virus flu burung.
Di mana virus tersebut dapat menular meskipun pasien sudah meninggal dunia.
Baca: Update Provinsi di Indonesia Belum Ditemukan Kasus Positif Corona, NTT dan Gorontalo
Baca: Update Covid-19 1 April 2020 Pukul 12.00 WIB: Tembus 859.032 Kasus, AS Tambah 1 Kematian
Diketahui flu burung dapat ditularkan melalui cairan di dalam tubuh manusia.
"Tapi kita juga perlu antisipasi, ini 'kan virus baru penyakit baru kita tidak tahu," ungkap dr. Erlina.
"Kita belajar dari flu burung."
"Bahwa kalaupun sudah meninggal virus ini ditemukan di cairan tubuh," imbuhnya.
Seperti yang diketahui, untuk pemrosesan penguburan jenazah harus melalui pembersihan.
Yaitu seluruh cairan di dalam tubuh harus dikeluarkan.
Para tenaga medis khawatir, saat melakukan proses tersebut justru dapat menularkan virus.
Sehingga diputuskan untuk menetapkan kebijakan sedemikian rupa terkait penguburan jenazah.
Baca: Bukan Lockdown, Pemerintah Akan Buat PP Karantina Wilayah, Tetap Ada Aktivitas namun Dibatasi
Baca: Soal Karantina Wilayah, Ganjar Pranowo akan Memetakan Tiap Daerah dan Bagi Menjadi Tiga Zona
"Nah kita tahu proses pemulasaran jenazah itu 'kan membersihkan mayat," terang dr. Erlina.
"Termasuk membersihkan cairan tubuh, kita khawatir ini juga menjadi sumber penularan."
"Itulah sebabnya SOP seperti itu," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada)