Upaya itu di antaranya membatasi pergerakan masyarakat dalam negeri serta penambahan kapasitas tes corona massal.
"Dan yang paling penting juga pembatasan mobilitas penduduk di dalam wilayah Indonesia selain membatasi kunjungan dari luar," ujar Pandu.
"Dan layanan testing massal, ini yang belum diterjemahkan sebagai intervensi kesehatan masyarakat di mana kita bisa mengidentifikasi orang-orang yang positif," paparnya.
Pandu berharap seluruh upaya pemerintah dari pembatasan hingga upaya medis bisa dilaksanakan dengan maksimal, dikawal, serta ada hukum yang berlaku.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila)