News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Pengakuan Tamu Undangan yang Menghadiri Resepsi Pernikahan Kapolsek Kembangan Kompol Fahrul Sudiana

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesta pernikahan digelar Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 pada 21 Maret 2020.

"Tidak terlalu padat. Cukup berjauh-jauhan," kata Munir.

Dia melanjutkan, setiap tempat makanan juga disediakan hand sanitizer.

Munir mengatakan, petugas wedding organizer juga mengimbau para tamu agar selalu memakai hand sanitizer sebelum mengambil makanan.

"Kami salaman juga tidak bersentuhan dengan pengantin," tambah Munir.

Usai menghadiri resepsi, Munir mengatakan, di pintu keluar para tamu diminta kembali memakai hand sanitizer.

"Pokoknya ini pernikahan higienis yang pernah saya kunjungi," ujar Munir.

Munir menuturkan, dirinya merasa heran ketika pernikahan itu dipermasalahkan.

"Itu pernikahan kan sudah seminggu lalu acaranya, ketika belum ada pelarangan keramaian. Namun kenapa ramainya baru sekarang," kata Munir.

 Dicopot dari jabatan

Kapolsek Kembangan Jakarta Barat, Kompol Fahrul Sudiana dicopot dari jabatannya karena menggelar acara pernikahan di tengah merebaknya virus corona.

Setelah foto pernikahannya viral di media sosial, Fahrul harus menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya hingga dimutasi ke Polda Metro sebagai analis kebijakan.

Fahrul dianggap melanggar maklumat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis yang melarang masyarakat berkumpul maupun menggelar acara yang mengundang banyak orang demi menghindari penyebaran corona.

Baca: Kedubes AS di Jakarta Berduka, Satu Staf Lokal Meninggal Dunia Positif Virus Corona

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan pencopotan tersebut merupakan konsekuensi yang memang harus diterima Fa‎hrul.

"Maklumat Kapolri tidak berlaku untuk masyarakat saja, namun berlaku juga di lingkungan Polri dan keluarganya. Yang tidak menaati siap mendapatkan konsekuensi, yang melanggar akan diberikan sanksi," kata Argo saat dihubungi Kamis (2/4/2020).

Baca: FAKTA Kompol Fahrul Sudiana dan Rica Andriani Gelar Resepsi Nikah Saat Wabah Corona Berujung Mutasi

Jenderal bintang satu ini berharap peristiwa ini tidak kembali terulang apalagi dicontoh oleh anggota Polri yang lainnya.

Dia pun menyayangkan sikap Fahrul yang malah melanggar maklumat pimpinan.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Kapolsek Kembangan Gelar Resepsi Saat Pandemi Covid-19, Begini Keterangan Saksi Mata 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini