Jokowi menyebut penerapan PSBB berdasarkan peraturan pemerintah (PP) dan keputusan presiden (Keppres) yang sudah ia tandatangani.
"Mengenai PSBB baru saja saya tanda tangani PP-nya. Keppres-nya yang berkaitan dengan itu dan kita harapkan dari setelah ditandatangani PP dan Keppres mulai efektif berjalan," ucap Jokowi.
Berikut video lengkapnya:
(Tribunnews.com/Ifa Nabila) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)
BERITA REKOMENDASI