News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sederet Aturan PSBB Jakarta Mulai Pukul 00.00 WIB: Kumpul Lebih dari 5 Orang Dilarang, Fasum Ditutup

Penulis: Daryono
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam jumpa pers, Kamis (9/4/2020) malam.

Selama penerapan PSBB, usaha restoran, care atau warung makan diperbolehkan buka. 

Tetapi, usaha ini dilarang menyediakan tempat untuk makan di tempat. 

"Warung restoran rumah makan bisa tetap buka tetapi tidak diizinkan menyantap di lokasi. Semua dibawa pulang, bisa delivery," kata Anies.

Baca: PSBB Diberlakukan Besok di Jakarta, PT KCI Batasi Jam Operasional KRL

Baca: Besok PSBB di Jakarta Diberlakukan, Gubernur Anies Baswedan Larang Ojek Online Angkut Penumpang

3. Kegiatan Ibadah di rumah

Seperti yang sudah berjalan, kegiatan ibadah di tempat ibadah diganti dengan kegiatan ibadah di rumah.  

4. Kegiatan sosial budaya dan olahraga

Dalam kegiatan sosial budaya dan olahraga, semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang dilarang

5. Fasilitas Umum (Fasum) Ditutup, Dilarang Kumpul Lebih dari 5 Orang

Untuk kegiatan di tempat umum, semua fasilitas umum ditutup.

Di tempat umum, dilarang kumpul lebih lima orang. 

6. Kendaraan Umum Hanya Diisi 50 persen

Selama PSBB, kapasitas moda tranpsortasi umum hanya boleh mengangkut penumpang dengan kapasitas 50 persen. 

Operasionalnya juga dibatasi mulai pukul 06.00-18.00 WIB. 

7. Kendaraan Pribadi Dibatasi, Hanya Angkut 50 Persen dari Kursi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini