"Jangan sampai menguntungkan segelintir elite dan merugikan rakyat," pesan Gus Nabil.
"Rakyat butuh kebijakan-kebijakan yang langsung diterima manfaatnya, terutama pada situasi sulit akibat pandemi Covid-19," sambungnya.
Baca: Satgas Covid-19 BUMN Wilayah Jabar Salurkan Bantuan ke 11 Kota dan Kabupaten
Baca: Gojek Resmi Menyetop Layanan GoRide di Wilayah Tangerang Selama PSBB
Dikutip dari Kompas.com, pemerintah tak hanya menghapus THR bagi sebagian pejabat, namun juga mengurangi besaran THR bagi ASN yang masih memperolehnya.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani dalam video conference, Jumat (17/4/2020).
"Jadi karena kami tidak bayar THR yang memasukkan tunjangan kinerja dan karena adanya itu, kita bisa kurangi anggaran THR sampai Rp 5,5 triliun," ujar Sri Mulyani.
Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan THR untuk pensiunan PNS tidak akan dikurangi sehingga nominal akan sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
(Tribunnews.com/ Ifa Nabila) (Kompas.com/ Mutia Fauzia)