News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Dilarang Mudik, Warga Masih Boleh Beraktivitas Seperti Biasa Asalkan Masih di Jadetabek

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan aturan terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berkala Besar (PSBB) di Jakarta.

Namun demikian, Sambodo mengatakan, pihak kepolisian belum memikirkan sanksi yang akan diberikan kepada warga yang masih nekat mudik. Dia bilang, masih menunggu keputusan dari pemerintah.

"Sanksinya sampai nanti kita ada putusan lebih lanjut dari pemerintah," pungkasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, upaya yang dilakukan ini bertujuan untuk mencegah adanya penyebaran virus Corona meluas ke daerah-daerah di Indonesia. Ia berjanji, nantinya petugas yang bertugas di pos pemantauan akan melakukan edukasi secara humanis dan persuasif.

"Kegiatan yang kita lakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kita akan mengedepankan persuasif dan humanis untuk dalam kegiatan ini dan sambil menunggu keputusan dari pemerintah terkait sanksi," ungkapnya.

Baca: Bahas Harun Masiku, Refly Harun Turut Sindir Gerindra: Menarik Orang-orang yang Tidak Berhak

Yusri mengharapkan, masyarakat dapat mengerti untuk mengikuti imbauan pemerintah mengenai pelarangan mudik. Hal ini tidak lain untuk keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia dari virus Corona.

"Semoga masyarakat bisa mengerti bahwa mari kita jaga jarak dan sebaiknya kita di rumah saja. Ini mau tidak mau harus kita laksanakan dan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan kami mengharapkan masyarakat mengerti dan ini untuk keselamatan masyarakat sendiri," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini