News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2020

Mulai 7 Mei, Warga yang Nekat Mudik Bisa Dihukum Penjara 1 Tahun

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pos check point.

Adapun di Sulawesi Selatan 397 kasus, Sulawesi Tengah 29 kasus, Lampung 38 kasus, Riau 36 kasus, Maluku Utara 14 kasus, Maluku 17 kasus, Papua Barat 13 kasus, Papua 130 kasus, Sulawesi Barat delapan kasus, Nusa Tenggara Timur satu kasus, Gorontalo tujuh kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 26 kasus.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Ancaman Penjara dan Denda Rp 100 Juta Bagi Pemudik Berlaku 7 Mei 2020

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini