Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.
Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
"Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 WIB) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api, darat dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejakĀ Jumat (24/4/2020) lalu, Pemerintah RI secara resmi melarang operasional penerbangan komersil penumpang.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com)
BERITA REKOMENDASI