Presiden meminta pelonggaran PSBB tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan berdasarkan data di lapangan.
"Mengenai pelonggaran PSBB, agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa."
"Semuanya didasarkan pada data-data lapangan, pelaksanaan lapangan sehingga keputusan itu betul-betul sebuah keputusan yang benar."
"Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," tegas Jokowi.
Baca: Pemerintah Izinkan Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas, Kemnaker Kaji Operasional Pabrik
Adapun total kasus Corona di Indonesia per Senin (11/5/2020) sore sebanyak 14.265 orang.
Pada Senin kemarin dilaporkan terdapat tambahan kasus baru sebanyak 233 kasus.
Sementara, total pasien sembuh sebanyak 2.881 orang dan kasus meninggal dunia sebanyak 991 orang.
(Tribunnews.com/Daryono)