Menurutnya lembaga ulama serta kedua organisasi keagamaan ini juga telah memberikan tuntunan tentang Salat Ied di rumah.
Hal senada diungkapkan Menteri Agama, Fachrul Razi.
Menurutnya, kondisi pandemi Covid-19 di tanah air masih belum memenuhi syarat untuk melakukan relaksasi.
Sehingga kegiatan masyarakat ini masih perlu dibatasi untuk menghindari penularan.
Selain itu, Fachrul mengungkapkan prediksi Badan Intelijen Negara (BIN) terkait pekiraan bila Salat Ied tetap dilangsungkan.
"BIN memberikan prediksi kalau kita masih melakukan Salat Ied di luar maka akan terjadi lonjakan angka penularan Covid-19 yang signifikan," jelasnya.
Dia juga menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan perundang-undangan tentang karantina wilayah dan PSBB.
(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)