News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PSBB Jakarta Diperpanjang, Masyarakat yang Tak Pakai Masker Didenda Rp 250 Ribu

Penulis: Widyadewi Metta Adya Irani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan

"Alhamdulillah grafik Jakarta mulai melandai setelah mencapai puncak di pertengahan April," ungkapnya.

Diketahui, DKI Jakarta telah tiga kali menerapkan PSBB.

Fase pertama PSBB dilakukan pada 10 April hingga 23 April 2020 selama 14 hari.

Fase kedua mulai 24 April 2020 sampai dengan 22 Mei 2020 atau selama 28 hari.

Fase ketiga selama 14 hari, dari 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 hari ini.

(Tribunnews.com/Widyadewi Metta/Wahyu Gilang P)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini