News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jenazah PDP Dipakaikan Popok, Ini Prosedur Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. AFP/Bay Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa hari lalu viral foto jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur tanpa dikafani dan hanya pakai popok.

Dilansir Surya, pasien PDP tersebut seorang pria berinisial T (72), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya.

T meninggal dunia dalam status Pasien dalam Pengawasan (PDP) Corona, Minggu (7/6) di Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera.

Supriyo selaku Ketua RW Kebraon mengatakan bahwa jenazah T, hanya dibalut dengan kain popok tanpa kain kafan oleh pihak rumah sakit.

"Ya benar sesuai kabar yang beredar, jenazah hanya dibalut popok," kata Supriyo, saat dikonfirmasi Senin (15/6).

Jenazah PDP Covid-19 asal Kebraon, Karangpilang, Surabaya yang hanya memakai popok tanpa kain kafan viral di media sosial. Pihak RS Wiyung Sejahtera memberi klarifikasi, Senin (15/6/2020). (Istimewa)

Atas persoalan itu, Humas RS Wiyung Sejahtera, Angelia Merry mengatakan, pihak RS sudah melakukan pengurusan jenazah sesuai SOP.

Yakni memandikan serta menyolati jenazah karena muslim, kemudian memasukkan ke kantong dan peti jenazah.

Baca: VIRAL Jenazah PDP Covid-19 di Surabaya Tanpa Kain Kafan dan Hanya Pakai Popok, Ini Penjelasan RS

Masalah kain kafan, Merry menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.

Panduan itu menyebut bahwa jenazah [Covid-19] ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).

Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar.

Berdasarkan pedoman itu, kantong jenazah bisa digunakan sebagai pengganti kain kafan.

Sementara pemberian popok kepada jenazah, hal itu untuk mencegah keluarnya cairan dari tubuh bagian bawah.

"Kami menjalankan sudah sesuai panduan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam."

"Dan Kami menggantikan kafan dengan kantong jenazah dari bahan plastik yang tidak tembus air," ujarnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini