Dari sisi jenazah, setelah dilakukan proses pemulasaraan jenazah dengan benar, dipastikan jenazah itu aman dan tidak menular.
Karena itu, keluarga pun boleh menyaksikan pemakaman dari jarak dekat.
"Yang dihindari adalah berkerumumunnya orang. Ini yang lebih bahaya. Kita tidak tahu apakah yang berkerumun sudah ada yang terinfeksi. Maka sebetulnya yang diharapkan adalah jangan terjadi penularan. Bahwa keluarga mau ikut mengantar boleh, yang penting dihindari kerumunannya."
"Menyaksikan dari dekat boleh, yang dihindari adalah kerumumannya," ujarnya lagi.
dr Tonang menambahkan, dari rumah sakit, jenazah PDP/pasien positif Covid memang langsung dibawa ke pemakaman dan tidak boleh dibawa ke rumah.
Hal ini karena jika diizinkan dibawa ke rumah, dikhawatirkan jenazah akan dibuka lagi dan kemudian justru berisiko terjadinya penularan.
(Tribunnews.com/Daryono)