News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Jenazah PDP Dipakaikan Popok, Ini Prosedur Pemulasaran Jenazah Covid-19 yang Benar

Penulis: Daryono
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas melakukan proses pemakaman jenazah korban virus corona (Covid-19) di sebuah Taman Pemakaman Umum (TPU), di Jakarta, Rabu (15/4/2020). Proses pemakaman korban positif Covid-19 maupun yang masih berstatus pasien dalam pemantauan (PDP) harus mengikuti protokol kesehatan, yakni antara lain petugas mengenakan alat pelindung diri (APD), jenazah segera dikuburkan, dan keluarga yang hadir dibatasi seminimal mungkin. AFP/Bay Ismoyo

Dari sisi jenazah, setelah dilakukan proses pemulasaraan jenazah dengan benar, dipastikan jenazah itu aman dan tidak menular. 

Karena itu, keluarga pun boleh menyaksikan pemakaman dari jarak dekat. 

"Yang dihindari adalah berkerumumunnya orang. Ini yang lebih bahaya. Kita tidak tahu apakah yang berkerumun sudah ada yang terinfeksi. Maka sebetulnya yang diharapkan adalah jangan terjadi penularan. Bahwa keluarga mau ikut mengantar boleh, yang penting dihindari kerumunannya."

"Menyaksikan dari dekat boleh, yang dihindari adalah kerumumannya," ujarnya lagi. 

dr Tonang menambahkan, dari rumah sakit, jenazah PDP/pasien positif Covid memang langsung dibawa ke pemakaman dan tidak boleh dibawa ke rumah. 

Hal ini karena jika diizinkan dibawa ke rumah, dikhawatirkan jenazah akan dibuka lagi dan kemudian justru berisiko terjadinya penularan. 

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini