Terkait penanganan pasien corona, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Babel telah menyiapkan 4 lokasi isolasi, yakni Wisma BKPSDMD Provinsi Kepulauan Babel dengan jumlah kamar 60, Asrama Haji Karantina Provinsi Kepulauan Babel dengan 70 kamar dan BLK Karantina Provinsi Kepulauan Babel sebanyak 40 kamar.
Kasus Kedua Meninggal
Sampai kini jumlah pasien meninggal di Provinsi Babel ada 2 orang.
Kasus pertama positif Covid-19 ditemukan di Provinsi Babel pada 30 Maret 2020, warga Tanjungpandan Kabupaten Belitung.
Baca: Sempat Viral Begal Pesepeda di Panglima Polim, Salah Satu Pelakunya Diringkus
Pada 1 Mei 2020, pasien ini dinyatakan sembuh.
Sebelumnya pada 27 Maret 2020, seorang warga Toboali Kabupaten Bangka Selatan, meninggal dunia.
Empat hari setelah itu, baru diketahui berdasarkan hasil tes ternyata warga tersebut terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasien kedua yang meninggal setelah dirawat di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, Minggu (14/6/2020) sekira pukul 16.25 WIB.
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Babel, Mikron Antariksa saat dikonfirmasi Tribunnews.com mengatakan, pasien tersebut tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar daerah.
"Pasien perempuan tersebut berusia 43 tahun warga Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang. Dia dirawat di RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang tanggal 12 Juni 2020 dengan keluhan sesak napas. Foto thorax menunjukkan Pneumonia yang meluas mirip Covid-19," jelas Mikron Antariksa.
Baca: Polemik Kasus Geprek Bensu, Ruben Merasa Terpojokkan hingga Tak Berani Kemana-mana
Mikron menjelaskan, berdasarkan hasil Test TCM RSUD Depati Bahrin Sungailiat Kabupaten Bangka tanggal 13 Juni 2020, pasien tersebut dinyatakan positif terkonfirmasi Covid-19.
"Tanggal 14 Juni 2020 sekira pukul 16.25 WIB, RSUD Depati Hamzah menyatakan pasien tersebut meninggal dunia," ujarnya.
Dengan meninggalnya pasien ini, menambah jumlah pasien meninggal di Provinsi Babel menjadi 2 orang.