"Kami sudah minta maaf kepada dua pihak keluarga atas kejadian tadi. Tim pemulasaraan yang bertugas juga sudah kami beri surat peringatan," kata Direktur Rumah Sakit Islam Surabaya, Samsul Arifin, saat dikonfirmasi, Rabu sore.
Menurut Arifin, ada standar operasional yang dilanggar tim pemulasaraan jenazah rumah sakit dalam peristiwa tersebut.
"Mungkin karena terburu-buru sehingga ada prosedur yang dilanggar yakni memberi identitas lengkap jenazah yang ditempel di peti jenazah," ujar Samsul.
Pada Rabu pagi, ucapnya, ada dua jenazah yang sedang diproses di rumah sakit itu. Satu di antaranya adalah warga Kecamatan Jambangan.
"Untung saja jenazah yang satu belum diambil oleh keluarganya," ucap Samsul.
Jenazah asal Jambangan, ucapnya, memang harus dilakukan pemulasaraan sesuai protokol korona karena memiliki gejala klinis yang mengarah ke Covid-19.
"Jenazah tersebut berstatus PDP, tapi hasil swab belum keluar," kata Arifin. (Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenazah Tertukar, Pemakaman dengan Protokol Covid-19 di Surabaya Diwarnai Tangis Histeris" dan "Jenazah Tertukar, Rumah Sakit Minta Maaf, Akui Ada Prosedur yang Dilanggar Petugas"