"Ada prakondisi, ketepatan timing-nya, kemudian yang ketiga prioritas sektor mana yang dibuka. Itu betul-betul diberikan panduan,” katanya.
Sosialisasi terhadap disiplin protokol kesehatan juga harus dilakukan secara besar-besaran.
Baca: PKS Sebut Sudah Ingatkan Jokowi Kinerja Menterinya Lambat dalam Penanganan Covid-19
Ditemukan pula banyak kasus penolakan masyarakat terhadap pemeriksaan PCR maupun rapid test sebagai upaya pencegahan penyebaran pandemi yang harus segera diatasi dengan sosialisasi yang persuasif.
“Pemeriksaan PCR maupun rapid test yang ditolak oleh masyarakat. Ini karena apa? Mungkin datang-datang pakai PCR, datang-datang bawa (alat) rapid test, belum ada penjelasan dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat yang akan didatangi sehingga yang terjadi adalah penolakan,” tuturnya.
Sisi lain pelibatan tokoh-tokoh agama atau elemen masyarakat lainnya diperlukan untuk mendukung proses komunikasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Pelibatan tokoh-tokoh agama atau masyarakat, budayawan, sosiolog, antropolog dalam komunikasi publik harus secara besar-besaran kita libatkan sehingga jangan sampai terjadi lagi merebut jenazah yang jelas-jelas (positif) Covid oleh keluarga,” ujarnya.
Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar pencairan dana yang telah disiapkan dapat dilakukan dengan segera.
Misalnya untuk bantuan santunan, pembayaran klaim rumah sakit, hingga insentif bagi para tenaga medis.
Baca: Versi Pengamat, Ini Nama-nama Menteri Jokowi yang Dianggap Layak Diganti
“Jangan sampai ada keluhan. Bantuan santunan itu mestinya begitu (pasien) meninggal langsung bantuan santunannya harus keluar."
"Prosedurnya di Kementerian Kesehatan betul-betul bisa dipotong. Jangan sampai bertele-tele. Kalau aturan di Permennya terlalu berbelit-belit ya disederhanakan."
“Pembayaran klaim rumah sakit secepatnya. Insentif tenaga medis secepatnya. Insentif untuk petugas lab juga secepatnya. Kita menunggu apa lagi? Anggarannya sudah ada,” imbuhnya.
Terakhir Jokowi mengajak kerja bersama seluruh pihak untuk mengefektifkan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Saat ini dibutuhkan penanganan dan pengendalian yang terintegrasi antara satu dengan lainnya baik antar kementerian dan lembaga maupun pemerintah pusat dengan daerah.
“Tidak ada lagi ego sektoral kementerian, lembaga, kedaerahan, apalagi jalan sendiri-sendiri. Saya kira ini harus segera kita hilangkan,” tandasnya.
Baca: Presiden Jokowi Disarankan Jangan Ragu Evaluasi dan Lakukan Reshuffle Kabinet
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)