News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Vietnam Catat 1 Kasus Baru Covid-19 setelah Tiga Bulan Bebas

Penulis: Ika Nur Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Murid di Vietnam kembali sekolah setelah 3 bulan diliburkan karena covid-19, tetap pakai masker

Penerbangan internasional masih ditangguhkan, namun para pekerja asing yang ahli dan terampil diperbolehkan masuk dengan syarat karantina.

Vietnam Melarang Perdagangan Hewan Liar

Vietnam melarang perdagangan satwa liar dan produknya untuk mengurangi risiko pandemi baru.

Selain melarang penjualan satwa liar di pasar, perdagangan secara online juga diblokir.

Sebelumnya Vietnam dianggap tutup mata terhadap risiko penjualan produk satwa liar seperti sisik pangolin dan cula badak.

Biasanya produk-produk itu dijual belikan secara langsung maupun dalam kemasan obat tradisonal, dikutip dari BBC

Para ilmuwan di dunia memperingatkan perdagangan satwa liar bisa menimbulkan penyakit.

Baca: Soal Ekspor Benih Lobster, Susi Pudjiastuti: Pakai Akal Sehat Saja, Kenapa Mesti Menghidupi Vietnam?

Baca: VIDEO Penangkapan 2 Kapal Asing Vietnam: Lari Tancap Gas, Petugas Hampir Ditusuk Gunting

Kucing Hitam di Vietnam Diolah Menjadi Obat Corona (SWNS via Metro)

Sebab asal usul pandemi Covid-19 saat ini masih diperkirakan bermula dari perdagangan hewan liar di pasar basah Wuhan, China.

Penyakitnya muncul dari kelelawar yang melompat ke manusia melalui spesies lain, yang belum terindentifikasi.

Bisa jadi perantara itu tikus, musang, atau trenggiling.

"Perdana menteri memerintahkan penangguhan impor satwa liar, hidup atau mati, telurnya, bagian atau turunannya," rilis pemerintah pada Kamis (22/7/2020) di situs resmi pemerintah Vietnam.

"Semua warga negara, terutama pejabat tidak boleh berpartisipasi dalam perburuan ilegal, membeli, menjual, mengangkut satwa liar ilegal," tambahnya.

Negara juga berjanji akan menghilangkan pasar hewan liar dan yang memperdagangkannya secara tegas.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini