"Kita harapkan sekali lagi dengan bantuan ini konsumsi rumah tangga tidak terganggu, daya beli masyarakat jadi meningkat dan kita harapkan pertumbuhan ekonomi negara kita indonesia kembali pada posisi normal. itu yang kita inginkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan program subsidi upah bagi pekerja atau buruh di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (27/8/2020). Subsidi tersebut diberikan kepada pekerja bergaji di bawah Rp5 Juta untuk membantu pekerja dalam menghadapi dampak Pandemi Covid-19.
Presiden mengatakan program subsidi upah yang diberikan kepada para pekerja untuk melengkapi sejumlah bantuan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19.
"Hari ini kita lengkapi lagi yang namanya tambahan subsidi gaji, totalnya yang akan diberikan adalah (kepada) 15,7 juta pekerja diberikan Rp2,4 juta rupiah," kata Presiden.
Presiden menambahkan subsidi upah diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pekerja yang rutin membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"ini memang diberikan kepada para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan ini adalah kepada para pekerja di perusahaan yang rajin membayar iurannya. iuran jamsostek. Artinya ini kita berikan sebagai sebuah penghargaan, reward kepada para pekerja dan perusahaan yang patuh selalu membayar iuran Ketenagakerjaan," katanya.
Menurut Presiden penyaluran subsidi upah tahap awal diberikan kepada 2,5 juta pekerja. Pada akhir September nanti penyaluran subsidi upah akan rampung 100 persen kepada 15,7 juta pekerja.
"Semuanya diberikan. Hari ini saya kira komplet ada pekerja honorer, ada termasuk guru honorer ini, ada guru honorer juga, ada petugas pemadam kebakaran, honorer ada, ada juga karyawan hotel ada, tenaga medis perawat ada, apalagi? petugas kebersihan ada, karyawan hotel ada, ya komplet. Siapapun yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara aktif sampai Juni, rajin patuh itu yang diberikan," katanya.