News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kenali Tiga Kriteria Masker Kain yang Sesuai SNI, Minimal Dua Lapis Ya

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengunjung membeli masker kain berbagai motif di salah satu stan pada gelaran Pasar Kreatif Bandung 2020 di Paris Van Java, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, Selasa (8/9/2020). Pameran yang diikuti 12 stan yang memamerkan produk UKM Kota Bandung terdiri dari fashion produk, hijab, home decor, produk fashion aksesoris, dan produk kriya itu, akan berlangsung hingga 13 September 2020. Pameran tersebut dalam rangka pemulihan ekonomi di Kota Bandung sekaligus rangkaian Hari Jadi ke-210 Kota Bandung. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN

Sebelumnya, Deputi Pengembangan BSN, Nasrudin Irawan, menekankan bahwa SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela.

Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan mengenai keputusan pemerintah membuat standarisasi masker atau masker SNI.

Menurut Jenderal TNI bintang tiga itu pada dasarnya semua jenis masker berguna.

Hanya saja untuk daerah yang beresiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah perlu adanya masker standar.

"Tidak ada masker yang tidak berguna. Namun sekali lagi, bagi daerah yang zona merah, lantas tingkat risiko penularan tinggi, perlu kita buatkan sebuah standarisasi," kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, Senin, (28/9/2020).

Panduan Memakai Masker yang Baik dan Benar
Berikut panduan menggunakan masker yang tepat yang dikutip dari Gugus Tugas Covid.19*

1. Sebelum memasang masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik) atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).

2. Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.

3. Hindari menyentuh masker saat digunakan; bila tersentuh, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik atau bila tidak ada, cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).

4. Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru. Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja. Masker kain dapat digunakan berulang kali dengan dicuci bersih setiap 4 jam pemakaian.

5. Untuk membuka masker: lepaskan dari belakang. Jangan sentuh bagian depan masker; Untuk masker 1x pakai, buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik. Untuk masker kain, segera cuci dengan deterjen. Untuk memasang masker baru, ikuti poin pertama.

Bersama-kita lawan virus corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini