Sebelumnya, Deputi Pengembangan BSN, Nasrudin Irawan, menekankan bahwa SNI yang ditetapkan oleh BSN bersifat sukarela.
Sementara itu, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menjelaskan mengenai keputusan pemerintah membuat standarisasi masker atau masker SNI.
Menurut Jenderal TNI bintang tiga itu pada dasarnya semua jenis masker berguna.
Hanya saja untuk daerah yang beresiko tinggi penularan Covid-19 atau zona merah perlu adanya masker standar.
"Tidak ada masker yang tidak berguna. Namun sekali lagi, bagi daerah yang zona merah, lantas tingkat risiko penularan tinggi, perlu kita buatkan sebuah standarisasi," kata Doni dalam konferensi pers secara virtual, Senin, (28/9/2020).
Panduan Memakai Masker yang Baik dan Benar
Berikut panduan menggunakan masker yang tepat yang dikutip dari Gugus Tugas Covid.19*
1. Sebelum memasang masker, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir (minimal 20 detik) atau bila tidak tersedia, gunakan cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
2. Pasang masker untuk menutupi mulut dan hidung dan pastikan tidak ada sela antara wajah dan masker.
3. Hindari menyentuh masker saat digunakan; bila tersentuh, cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik atau bila tidak ada, cairan pembersih tangan (minimal alkohol 60%).
4. Ganti masker yang basah atau lembab dengan masker baru. Masker medis hanya boleh digunakan satu kali saja. Masker kain dapat digunakan berulang kali dengan dicuci bersih setiap 4 jam pemakaian.
5. Untuk membuka masker: lepaskan dari belakang. Jangan sentuh bagian depan masker; Untuk masker 1x pakai, buang segera di tempat sampah tertutup atau kantong plastik. Untuk masker kain, segera cuci dengan deterjen. Untuk memasang masker baru, ikuti poin pertama.
Bersama-kita lawan virus corona.
Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).