TRIBUNNEWS.COM - Jumlah kasus terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19) di Indonesia, bertambah 4.798 pasien per Kamis (19/11/2020).
Dikutip dari Covid19.go.id, total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia menjadi 483.518 pasien.
Sebelumnya, pada Rabu (18/11/2020), total kasus positif sebanyak 478.720 orang.
Lalu, jumlah pasien yang sembuh pada hari ini menjadi 406.612 di seluruh Indonesia.
Pada hari sebelumnya, total pasien yang sembuh yakni 402.347 orang.
Sehingga, ada penambahan pasien sembuh sebanyak 4.265 orang.
Kemudian, total ada 15.600 orang yang dinyatakan meninggal dunia hingga Kamis hari ini.
Sementara, data Rabu kemarin sebanyak 15.503 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam 24 jam sebanyak 97 orang.
Baca juga: Infeksi Virus Corona India Hampir 9 Juta Kasus, Kematian Lebih dari 130 Ribu
Mendagri Keluarkan Instruksi Protokol Kesehatan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Covid-19.
Mendagri juga mengingatkan sanksi bagi kepala daerah yang mengabaikan kewajibannya sebagai kepala daerah.
Dirjen Bina Adwil, Safrizal mengatakan, instruksi itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi pada rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka Jakarta, Senin (16/11/2020).
"Seperti diketahui pandemi Covid-19 ini merupakan bencana non-alam yang bersifat global dan nasional."