News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Satu Perangkat GeNose Mampu Deteksi Covid-19 Hingga 100 Ribu Kali

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GeNose pendeteksi Covid-19 karya ahli UGM siap dipasarkan setelah mendapatkan izin edar dari Kementerian Kesehatan.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan GeNose menggunakan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence.

"Artificial intelligence yang melakukan upaya analisa dan memberikan hasil screening-nya apakah positif atau negatif," ujar Bambang dalam konferensi pers virtual, Senin (28/12/2020).

Bambang menjelaskan bahwa sampel pemeriksaan diambil melalui nafas.

Pihak yang diperiksa harus meniup plastik atau balon yang menyimpan sampel nafas tersebut.

Baca juga: Cara Kerja Tes Covid-19 GeNose Buatan UGM, Hasilnya Keluar dalam 2 Menit

Kemudian sampelnya dimasukkan ke sensing unit yang terdiri dari beberapa puluh sensor udara.

Sensor tersebut menggunakan pendekatan artificial intelligence akan dideteksi partikel atau VOC (Volatile Organic Compound) yang dikeluarkan spesifik pengidap covid-19.

Menurut Bambang, GeNose tidak mendeteksi virusnya melainkan senyawa yang terdapat pada orang yang terjangkit Covid-19.

"Jadi yang dideteksi di sini bukan virusnya ya, bukan virus covid-19.

Yang dideteksi di sini adalah partikel-partikel atau senyawa yang memang secara spesifik akan berbeda kalau dikeluarkan oleh orang yang mengidap Covid-19," tutur Bambang.

Baca juga: GeNose, Alat Deteksi Covid-19 Buatan UGM Tingkat Akurasinya sampai 93 Persen, Biaya Tes Rp 25 Ribu

GeNose dapat membedakan nafas yang dikeluarkan orang yang positif dan negatif Covid-19.

Seperti diketahui, GeNose merupakan perangkat yang mampu mendeteksi covid-19 menggunakan hembusan nafas. GeNose C19 secara resmi mendapatkan izin edar (KEMENKES RI AKD 20401022883) untuk mulai dapat pengakuan oleh regulator, yakni Kemenkes.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini