Vaksin tersebut telah melalui sejumlah uji klinis yang melibatkan 1.620 relawan di Bandung.
Vaksin tersebut juga telah mengantongi izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan telah dinyatakan suci dan halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sehingga dapat digunakan untuk program vaksinasi di Indonesia.
(Tribunnews.com/Fajar/Taufik Ismail)(Kompas.com/Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
BERITA REKOMENDASI