News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Kritisi Aturan Pandemi Covid-19, Jubir Satgas RS UNS: Kalau Mau Pembatasan, Minimal Satu Pulau

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk Kawasan Zona Merah dipasang di Jalan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2021).

"Justru muncul PSBB, PPKM, ada PSBB Transisi, dan yang lain, sehingga justru kita seperti kehilangan pegangan," ungkap Tonang.

Menurut Tonang, dengan indikator tersebut sudah merangkum jelas penanganan pandemi.

"Sepertinya kita mencari pegangan lain terus, sehingga justru yang sudah ada, saya merasa belum pernah secara tuntas, menyeluruh, 24 indikator tersebut diurai betul oleh pemerintah."

"Kita seperti kehilangan pegangan, maaf, saya harus menyampaikan itu," ungkap Tonang.

Baca juga: Pergulatan Bersama Meredam Covid-19 dengan PPKM Mikro

Tonang mengungkapkan, informasi yang disajikan saat ini bukanlah informasi utuh.

"Kita hanya secara random saja kadang mengatakan soal angka kasus, jumlah tes, tapi tidak dalam satu bentuk yang utuh."

"Sering kali kita mengatakan ini kasusnya turun, tapi kita tidak melengkapi dengan kasus turun karena tesnya turun," jelasnya.

Sehingga, menurut Tonang, penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semestinya dikembalikan kepada aturan itu.

"Kita kembalikan semua ke sana, usul saya kembali saja ke indikator yang sudah ada di KMK."

"Jelas kita pakai bareng-bareng, dibaca bareng-bareng, menurut saya sudah cukup bagus," ungkap Tonang.

Baca juga: PPKM Mikro Berlaku, Ini Aturan Masa Berlaku Hasil Swab PCR dan Antigen sebagai Syarat Perjalanan

Diketahui, di awal terkonfirmasinya kasus Covid-19 di Indonesia, pemerintah membuat istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ketimbang menggunakan istilah lockdown dan yang lain.

Kemudian di DKI Jakarta, muncul istilah PSBB Transisi.

Lalu, pemerintah menerbitkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali.

Kemudian saat ini, pemerintah memberlakukan PPKM Mikro untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini