Rinciannya adalah Facebook sebanyak 2.117 konten hoaks, Twitter 496 konten hoaks, Instagram 24 konten dan Youtube 49 konten.
"Semuanya telah kita tindaklanjuti, bahkan dari total 2.686 hoax itu, 2.348 sudah dilakukan takedown pada akun yang terbukti melakukan hal itu. Sementara yang lainnya sedang dalam proses takedown," terangnya.
Dalam upaya memberantas isu hoax, Kominfo jug melibatkan multistakeholders dari sisi hulu, tengah hingga hilir.
Menurutnya, di level hulu, Kominfo bekerjasama dengan berbagai pihak untuk memberi edukasi dan literasi digital.
Sementara pada level tengah ada penanganan konten seperti pemblokiran. Sedangkan di level hilir, ada penegakan oleh aparat penegak hukum Polri.
"Sampai saat ini sudah ada 49 tersangka terkait dengan penyebaran isu hoax tentang Covid-19 yang di dalamnya terkait hoaks vaksin juga," tutup Dedy.