"Sekaligus kita mendorong encourage mereka-mereka yang sudah punya kesempatan untuk divaksinasi jangan ditunda lagi, enggak usah nolak lagi," tegasnya.
Vaksin AstraZeneca Ditolak Berbagai Negara, Indonesia Masih Memakai
Sejumlah negara di Eropa menunda penggunaan vaksin AstraZeneca. Dilaporkan terjadi kasus pembekuan darah setelah penyuntikan vaksin asal perusahaan farmasi Inggris ini.
Sementara untuk Indonesia, Kementerian Kesehatan belum berencana melakukan penangguhan tersebut.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi menegaskan, BPOM merupakan badan yang berkompeten dan independen, yang telah dipercayai sepenuhnya untuk izin darurat penggunaan vaksin.
Sampai saat ini Badan POM belum memberikan perubahan atas penggunaan darurat dari vaksin AstraZeneca.
"Jadi kita tentunya akan tetap menggunakan vaksin ini," ungkap Nadia dalam diskusi virtual bertajuk "Pemantauan Genomik Varian Baru SARS-Cov2 di Indonesia".
Menurutnya, jika ada perubahan dari peruntukan atau indikasi maka pelaksanaan vaksinasi juga akan diubah. Sehingga masyarakat diharapkan menunggu kebijakan BPOM terkait penggunaan vaksin AstraZeneca ini.
"Kita melihat bahwa kita ingin menyampaikan bahwa kalau sudah ada penggunaan izin darurat ini artinya aspek keamanan penggunaan vaksin ini sudah dikaji dan juga sudah mendapatkan masukan baik itu dari ITAGI, juga para ahli dokter spesialis yang memang merupakan di bekerja atau berkecimpung di bidang tersebut," jelasnya.
Nantinya, sebanyak 1.113.600 dosis vaksin yang didapat Indonesia melalui jalur multilateral Global Alliance for Vaccine and Immunization (GAVI)/COVAX, ini akan digunakan untuk vaksinasi tahap kedua yakni untuk lansia dan petugas pelayanan publik.(Tribun Network/rin/wly)