"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadhan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan puasa,” ujarnya, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.
Baca juga: Lebih dari Setahun sejak Pandemi, Korea Utara Mengklaim Negaranya Masih Bebas Virus Corona
Proses vaksinasi bisa dilakukan di siang hari pada saat umat muslim menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
Artinya pemberian vaksinasi itu tidak membatalkan puasa.
Vaksinasi tetap dilakukan baik untuk kalangan muslim maupun nonmuslim.
Baca juga: KT&G Sangsang Univ. Indonesia Ajak Masyarakat Berani Vaksin dan Tidak Skeptis Terhadap Virus Corona
dr Nadia menjelaskan, fungsi dari puasa ini di antaranya seperti detoksifikasi, puasa memberikan manfaat untuk kesehatan.
“Saya yakin puasa itu walaupun dalam kondisi berpuasa, kondisi tubuh kita tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi,” kata dia.
Tidak ada persiapan khusus dari pemerintah untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadhan.
Baca juga: Epidemiolog Sebut Mutasi Corona E484K Bisa Turunkan Efikasi pada Vaksin dan Reinfeksi
Yang penting yang harus diperhatikan sebelum vaksinasi di bulam puasa adalah istirahat cukup, dan sahur dengan makan makanan bergizi seimbang.
“Untuk vaksinasinya sendiri kita tetap lakukan di pagi hari sampai sore."
"Mungkin dapat juga dilakukan malam hari atau bisa juga dilakukan di masjid pada malam hari, asal tidak mengganggu ibadah di bulan Ramadhan,” jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)