News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

10 Orang Terinfeksi Virus Corona Baru, 6 Terinfeksi di Luar Negeri, 4 Transmisi Lokal

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Warga Negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara yang bekerja di Malaysia sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) berhasil dipulangkan ke daerah asal

Saat ini, kasus-kasus penularan akibat varian baru ini ditemukan di India.  Varian B.1.617 terdapat dalam sampel dari sekitar 10 negara bagian India dengan persentase yang bervariasi.

Menkes kemarin juga mengatakan gelombang tenaga kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri yang kembali ke tanah air.

"Pak Menko juga menyampaikan protokol kesehatan dilakukan untuk tenaga migran Indonesia karena puluhan ribu nih yang masuk nih, sudah masuk di atas 100 ribu dan akan masuk puluhan ribu kembali," ujar Budi.

Budi merinci sejumlah titik yang menjadi jalur masuk para TKI itu ke Tanah Air. Mulai dari Batam, Kepulauan Riau, hingga sejumlah wilayah Kalimantan seperti Entikong, Malinau, hingga Nunukan.

Maka, seluruh titik-titik tersebut akan diperketat serta proses screening hingga karantina akan ditingkatkan.

"Sehingga orangnya masuk akan kita tes dan dipastikan semua hasil tesnya, kita kirim untuk squencing untuk tadi melindungi rakyat Indonesia dari potensi kesalahan yang pertama karena ada mutasi virus yang baru," katanya.

Untuk mencegah “tsunami Covid-19” seperti di India, Pemerintah mencegah masuknya warga negara India mulai Sabtu lalu. Pelayanan visa bagi warga negara India pun telah dihentikan sejak Kamis(23/4).

Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mejelaskan penolakan masuk berlaku bagi seluruh orang asing yang mempunyai riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia.  "Selain menolak masuk orang asing, kami juga menghentikan sementara penerbitan visa bagi Warga Negara India," kata Jhoni, kemarin.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga membatasi pintu masuk di beberapa Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).  Pintu masuk bagi WNI yang akan pulang ke Indonesia hanya melalui TPI Bandar Udara Soekarno-Hatta, Bandar Udara Juanda, Bandar Udara Kualanamu, Bandar Udara Sam Ratulangi, Pelabuhan Laut Batam Centre, Pelabuhan Laut Sri Bintan Pura, dan Pelabuhan Laut Dumai.

"Bagi WNI yang masuk tentunya tetap harus mengikuti protokol kesehatan ketat sesuai aturan dari Satgas Penanganan Covid-19," ujarnya. (Tribun Network/Fansiskus Adhiyuda/Rina Ayu/Willy Widianto/sam)

Baca berita Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini