Ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI, Maxi Rein Rondonuwu.
Baca juga: Fakta soal Teori COVID-19 Berasal dari Kebocoran Institut Virologi Wuhan: Laboratorium Paling Aman
Pembawa Dua Orang Pralansia Dapat Vaksin Covid-19
Tertulis pula, Program vaksinasi mekanisme 2 banding 1, yaitu untuk satu orang usia 18-49 tahun dapat menerima vaksinasi bila membawa dua orang usia 50 tahun ke atas.
"Hal ini dapat diimplementasikan sesuai kebijakan daerah masing-masing," tulis keterangan yang diterima Tribunnews.com, Senin (31/5/2021).
Pemerintah melalui Badan POM memastikan, vaksin Covid-19 Astrazeneca nomor bets CTMAV 547 dapat digunakan kembali.
BPOM, Kementerian Kesehatan RI dan Komnas PP KIPI terus memantau keamanan vaksin yang digunakan di Indonesia dan menindaklanjuti setiap Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 diharapkan dapat diselesaikan di akhir tahun ini, agar herd immunity dapat segera tercapai.
Pemerintah memiliki rencana melakukan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dengan target vaksinasi 1 (satu) juta dosis per hari melalui penyediaan vaksin dan logistik vaksinasi COVID-19 yang memenuhi persyaratan mutu, efikasi dan keamanan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.