Sekiranya ada 7.300 deportan asal Indonesia yang tercatat di detensi imigrasi Malaysia yang siap di deportasi.
Direktur Perlindungan WNI, Judha Nugraha mengatakan percepatan kepulangan deportan dari Malaysia diperlukan karena masalah kemanusian.
Banyak WNI deportan yang tertahan di detensi keimigrasian ketimbang di penjara.
Karena itu, penting untuk memulangkan para deportan dengan segera, khususnya bagi kelompok rentan, yakni wanita, anak-anak, serta WNI yang sakit.
BERITA REKOMENDASI