News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Panduan Isolasi Mandiri Covid-19 Orang Tanpa Gejala, Ini Syarat Isolasi di Rumah/Fasilitas Pribadi

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas mempersiapkan ruangan rawat inap Pasien Covid-19 di Tower 8 Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (15/6/2021). Ini syarat, barang-barang yang dibawa, serta kegiatan yang wajib dilakukan saat isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pribadi.

1. Membawa handphone, laptop pribadi.

2. Membawa snack atau camilan.

3. Membawa buku bahan bacaan.

4. Melakukan komunikasi melalui media elektronik/handphone.

5. Melakukan aktivitas positif yang bersifat individual dan dapat dilakukan secara mandiri (beribadah, bekerja secara daring, senam, menonton, membaca, dll).

Kegiatan yang Tidak Boleh Dilakukan saat Isolasi:

1. Keluar dari kamar atau tempat isolasi.

2. Menerima tamu atau keluarga di kamar atau ruangan.

3. Menggunakan barang secara bersama dengan orang lain.

4. Mencampur tempat penyimpanan barang pribadi dengan orang lain.

5. Melakukan aktivitas yang mengganggu orang lain atau menimbulkan kegaduhan.

6. Merokok.

Masa isolasi dilaksanakan selama 10-14 hari dihitung sejak terkonfirmasi Covid-19.

Pemantauan akan dilakukan petugas melalui media elektronik (tidak secara langsung).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini