Pelaku isolasi segera melapor melalui media elektronik jika terdapat gejala seperti demam, sakit tenggorokan, batuk, pilek, hingga sesak nafas.
Isolasi bisa dikatakan selesai, jika:
1. Telah menjalani masa Isolasi sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh petugas.
2. Tidak dilakukan pemeriksaan RT-PCR ulang.
3. Mendapat surat keterangan selesai Isolasi dari petugas kesehatan pemantau kondisi harian.
4. Laporkan kondisi kepada puskesmas sesuai dengan domisili.
Lindungi diri dan keluarga Anda dengan disiplin dan patuhi 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan) untuk mencegah penularan Covid-19.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita lainnya terkait Penanganan Covid