"Uang ini tinggal Rp 186 miliar dari Rp 2,133 triliun. Sudah terpakai buat apa saja? Sudah digunakan untuk beli peti jenazah," ucapnya, Rabu (23/6/2021).
Baca juga: Jenazah Pasien Covid-19 Diangkut Pakai Truk, Perajin Peti Jenazah Kewalahan
Rinciannya, dana BTT yang diberikan kepada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar Rp 13,02 miliar.
Anggaran itu digunakan untuk memberikan insentif kepada pegawai Dinas Pertamanan dan Hutan Kota sebesar pada periode Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp5,22 miliar.
Kemudian, Rp7,79 miliar lainnya digunakan untuk membeli perlengkapan APD, peti jenazah, masker, hingga sarung tangan karet.
Lalu Edi bercerita, kemarin dalam satu hari ada 146 jenazah yang dimakamkan menggunakan protokol Covid-19.
Jumlah ini meningkat hingga dua kali lipat dibandingkan pada gelombang pertama Covid-19 yang terjadi 2020 lalu.
"Gelombang satu tertinggi 75 orang dalam satu hari, itu gelombang satu tahun lalu. Tahun ini baru jam 18.00 WIB sudah ada 146 orang," ujarnya.
Baca juga: Bantah Angkut Jenazah Pasien Covid-19 Pakai Truk, Wagub DKI: Kami Carikan Alternatif yang Terbaik
Hal ini pun membuat petugas ambulans dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta kewalahan.
Untuk menyiasati banyaknya jenazah yang bakal dikubur menggunakan protokol Covid-19, Pemprov DKI akhirnya menggunakan truk untuk mengangkutnya menuju tempat pemakaman.
"Ambulans tidak mungkin lagi, (akhirnya diangkut) dengan truk dengan kapaistas satu truk delapan peti," kata dia.
Kebetulan juga, seluruh pemakaman menggunakan protokol Covid-19 saat ini hanya dilakukan di TPU Rorotan.
"Hanya satu tempat yang tersedia di Rorotan saja," kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polemik Truk Angkut Jenazah Covid-19, Wagub DKI: Ambulans Parpol Bisa Digunakan Angkut Jenazah