News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 1 Juli 2021: Tambah 24.836 Kasus, Total 2.203.108

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Covid-19 Global 15 Maret 2021: Total 120,4 Juta Kasus di Seluruh Dunia, 96,9 Juta Sembuh

Sehingga, dapat menekan laju penularan kasus Covid-19 di masyarakat terutama masyarakat Jawa-Bali.

Untuk diketahui, sejumlah peraturan juga telah dikeluarkan pemerintah. 

Baik tentang cara dan pedoman PPKM Darurat se Jawa-Bali maupun peraturan kebijakan lainnya.

Pemerintah juga mengeluarkan peraturan bagi kepala daerah yang tidak mengikuti anjuran diberlakukannya aturan PPKM Darurat.

Baca juga: PPKM Darurat: Menkes akan Tingkatkan Testing 3-4 Kali Lipat, RS Hanya untuk Pasien Sedang dan Berat

Peraturan ini diatur dalam Pasal 68 ayat 1 dan ayat 2 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Untuk itu, baik kepala daerah tingkat provinsi, kabupaten atau kota harus melaksanakan PPKM Darurat ini.

Sanksi tersebut di antaranya berupa teguran sebanyak dua kali dari pemerintah pusat.

Hingga sampai dengan pemberhentian sementara masa jabatannya.

PPKM Darurat Slide 6 Disampaikan Luhut (Tangkap Layar Youtube Kemenko Kemaritiman dan Investasi RI)

"Dalam hal Gubernur, Bupati, Wali Kota tidak melaksanakanketentuan Pengetatan Aktivitas Masyarakat Selama Periode PPKM Darurat dan ketentuan nomor 2 diatas dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara (jabatannya)," terang Luhut.

Peraturan lebih lanjut akan dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri dalam waktu dekat.

Hal itu dilakukan karena kondisi laju penularan Covid-19 terus meningkat.

Masa pemberlakukan PPKM Darurat ini akan dilaksanakan selama tiga minggu kedepan.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini