News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Periksa HRD Perusahaan Pelanggar Aturan PPKM Darurat yang Dimarahi Anies Baswedan

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar Instagram Story Anies Baswedan, saat melakukan sidakdi Gedung Sahid Sudirman Centre, Jalan Jenderal Sudirman, Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021) siang.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan inipun langsung meminta seluruh karyawan yang bekerja di lokasi untuk segera pulang dan menempel stiker penutupan kegiatan sementara pada akses pintu masuk kantor.

"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa. Yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegas Anies.

"Sekarang tutup kantor ya, dan katakan pada semua pulang taati aturan. Mengerti?" kata Anies yang disanggupi HRD Ray White Indonesia.

Selanjutnya dalam sidak kedua di gedung yang sama, Anies menyambangi PT Equity Life Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa.

"Kenapa dilanggar? Mereka (karyawan) ikut aturan perusahaan kan?" tanya Anies.

"Iya pak, 25 persen," jawab seorang pimpinan perusahaan.

"Ini 25 persen bukan?" tanya Anies.

Selain melanggar aturan batas maksimal karyawa WFO, Anies juga mendapati ada seorang karyawati yang sedang hamil, tetap diminta masuk oleh perusahaan.

"Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk. Ibu hamil kalau kena Covid, melahirkan paling susah," kata Anies.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini