News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Banyak Perusahaan Langgar PPKM Darurat, Satgas Covid-19: Akan Ditindak Tegas, Bahkan Cabut Izinnya

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito.

“Tentunya kegiatan tersebut esensinya adalah mencegah interaksi masyarakat dengan menjaga mobilitas. Semoga pembagian ini dipahami masyarakat mana yang termasuk sektor esensial dan kritikal,” kata Sigit saat meninjau pelaksanaan vaksinasi masal di GOR Arcamanik, Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/7/2021).

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan sambutan saat menghadiri peluncuran aplikasi Propam Presisi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/4/2021). Aplikasi Propam Presisi tersebut diciptakan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri sebagai sarana pengaduan terkait oknum polisi maupun PNS di kesatuan Polri agar bisa melapor lebih cepat, mudah, transparan, akuntabel, dan informatif. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Baca juga: Polisi Gerebek 2 Tempat Spa Pelanggar PPKM Darurat di Tamansari, Satu Terapisnya Positif Covid-19

Sigit juga mengajak elemen masyarakat baik itu organisasi masyarakat, kelompok sosial masyarakat hingga civitas akademik di seluruh perguruan tinggi untuk turut serta berkolaborasi dengan TNI-Polri.

Khususnya dalam rangka mempercepat akselerasi proses vaksinasi, dengan tujuan segera terwujudnya kekebalan kelompok atau herd immunity.

“Semoga akhir Juli atau Agustus vaksinasi kita bisa tembus dari 1 juta jadi 2 juta dosis perhari dan akan bertambah terus selanjutnya. Agar percepatan herd immunity dapat segera terlaksana,” jelasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra/Daryono/Igman Ibrahim)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini