Meski ada sejumlah obat yang harus diimpor.
"Kita ada masalah didistribusi, saya sudah temui satu per satu tolong bantu. Kita tidak akan membuat teman-teman rugi. Kita akan mengurangi keuntungan teman-teman ya betul tapi tolong bantu kita, agar bisa mendapat akses obat dengan harga yang wajar. Jadi saya sudah panggil industri player itu satu per satu," terang Menkes Budi.
Kemenkes Minta Industri dan Pedagang Farmasi Tak Tahan Obat
Sebelumnya pemerintah meminta industri obat, pedagang besar farmasi (PBF), dan pelaku usaha lain untuk tidak menahan obat terapi COVID-19 bagi masyarakat di tengah peningkatan kasus konfirmasi positif virus Corona.
Kementerian Kesehatan menyatakan, sampai saat ini masih belum ditemukan obat yang terbukti secara klinis untuk mengobati pasien COVID.
Namun ada beberapa obat yang dianggap potensial dan sudah dapat dipakai dalam penanganan COVID-19.
Plt Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan drg. Arianti Anaya mengatakan, pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan obat, agar tidak terjadi kekurangan stok.
Ada beberapa kendala yang dihadapi, yakni pendistribusian obat ke daerah.
Arianti meminta industri-industri atau PBF untuk tidak menahan obat-obatan agar masyarakat mudah mendapatkan obat.
“Kita berharap industri-industri tidak menahan obat-obat yang ada di industri maupun PBF sehingga dapat diakses oleh masyarakat secepatnya,” katanya dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (10/7/2021).
Berapa Stok Obat Terapi Covid-19 di Indonesia?
Arianti Anaya menerangkan bahwa stok obat terapi covid-19 sangat cukup.
“Saya ingin menekankan di sini bahwa kami sudah melakukan pengecekan stok obat bahwa kita memiliki stok yang cukup dan tentunya stok yang kita punya ini masih cukup di tengah kasus COVID-19 yang saat ini cukup tinggi dan membutuhkan obat-obatan,” tambah Arianti.
Saat ini stok obat terapi COVID-19 cukup banyak.
Rinciannya, antara lain
Oseltamivir kapsul ada 11,6 juta tablet.