News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Sebaran Kasus Corona di 34 Provinsi Indonesia 24 Juli 2021: Jakarta Tertinggi dengan 8.360 Kasus

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi update Covid-19. Berikut informasi sebaran kasus virus corona (Covid-19) di 34 provinsi di Indonesia, Sabtu (24/7/2021).

Cara Dapat Layanan Telemedicine bagi Pasien Isoman

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas jangkauan penggunaan layanan Telemedicine di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Namun, penggunaan layanan Telemedicine ini baru menjangkau skala perkotaan.

Telemedicine mencakup layanan konsultasi dan pengiriman obat gratis bagi pasien Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri.

Sebelumnya, layanan Telemedicine sudah diujicobakan di DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kini penggunaan layanan Telemedicine diperluas lagi, antara lain Karawang, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Malang, dan Kota Denpasar.

Baca juga: Virolog: Vaksin Turunkan Risiko Berat Saat Terpapar Covid-19

Adapun 11 platform Telemedicine di Indonesia yang bekerja sama dengan Kemenkes antara lain:

1. Halodoc

2. YesDok

3. Alodokter

4. Klik Dokter

5. SehatQ

6. Good Doctor

7. Klinikgo

8. Link Sehat

9. Milvik

10. Prosehat

11. Getwell.

Baca juga: Seberapa Besar Edukasi Vaksin Covid-19 terhadap Anak? Begini Kata Dokter

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg Widyawati MKM, mengatakan layanan Telemedicine ini gratis dimulai dari proses pengambilan dan pemeriksaan sampel di laboratorium.

“Untuk mendapatkan layanan ini, pasien harus melakukan tes PCR/Antigen di laboratorium yang telah terafiliasi dengan sistem New All Record (NAR) Kementerian Kesehatan,” ujarnya, dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Kamis (22/7/2021).

Jika hasilnya positif dan laboratorium penyedia layanan test Covid-19 melaporkan data hasil pemeriksaan ke database Kementerian Kesehatan (NAR), maka pasien akan menerima pesan Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis.

Namun, apabila tidak mendapatkan WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa memeriksa NIK secara mandiri di laman https://isoman.kemkes.go.id.

Baca juga: Dokter Reisa: Efektivitas Vaksin Bagi Anak Baru Terlihat Jika 26,7 Juta Anak Remaja Sudah Vaksinasi

Setelah dapat WhatsApp pemberitahuan, pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 layanan telemedicine.

Caranya tekan link yang ada di pesan WA dari Kemenkes atau di link yang muncul saat pengecekan NIK mandiri di laman https://isoman.kemkes.go.id/panduan.

Lalu, memasukkan kode voucher supaya bisa konsultasi dan dapat paket obat gratis.

Sebelum berkonsultasi, pasien harus menginformasikan bahwa dirinya adalah pasien program Kemenkes.

Selesai konsultasi, dokter akan memberikan resep digital sesuai kondisi pasien.

Hanya pasien kategori isoman, yang akan mendapatkan obat dan vitamin secara gratis.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini