Mekanisme tracing kontak erat akan dilakukan secara digital yang dilakukan para relawan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang terlatih serta relawan lapangan yang terdiri dari TNI, Polri, serta aparatur sipil negara yang ditugaskan.
Baca juga: Kemenkumham Rencana Alih Fungsikan Gedung di Tangerang Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19
Reisa menyebut, hasil tracing akan diinput secara digital dalam sistem Silacak Kementerian Kesehatan.
Setiap kontak erat yang ditemukan, akan dipastikan melakukan karantina dan entry test pada hari pertama untuk mengetahui status kesehatannya.
Selanjutnya , exit test pada hari ke-5 karantina, memastikan yang bersangkutan tidak menunjukkan gejala sama sekali dan dapat dinyatakan tidak terinfeksi.
“Satu hal yang harus kita antisipasi dan cerna seksama adalah dengan masifnya pelaksanaan testing dan tracing."
"Ada kemungkinan kasus konfirmasi harian akan naik karena kapasitas testing yang meningkat,” ujar Reisa, Rabu (28/7/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Baca juga: Pemerintah Fokus Penanganan Pandemi Covid-19, Revisi PP 109 Tahun 2012 Dinilai Belum Mendesak
Kontak erat dengan hasil positif berdasarkan entry test atau exit test juga akan dibawa ke tempat-tempat isolasi terpusat yang telah disediakan untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, isolasi terpusat yang telah disiapkan pemerintah sudah siap dengan perangkat pendukung operasionalnya.
Bagi masyarakat yang positif Covid-19, agar melakukan isolasi di tempat isolasi terpusat guna pemulihan kondisi serta melindungi orang di sekitarnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)