News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

PPKM Diperpanjang, Polisi: Ganjil-genap Tetap Berlaku di DKI Seraya Tunggu Instruksi Mendagri

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Polisi Lalulintas sedang melaksanalan pemeriksaan ganjil genap kendaraan yang masuk ke Jalan MH Thamrin dari Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat, Jumat (13/8/2021). Pembatasan dengan sistem ganjil genap ini berlaku mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB di berlakukan perpanjangan PPKM level 4. Hal ini bertujuan untuk mengurangi mobilisasi penumpang. Sepeda motorpun di larang melintas di Jalan Sudirman - MH Thamrin. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

"Untuk pulau Jawa dan Bali wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya raya dan beberapa wilayah kota-kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Jokowi dalam pernyataan yang disampaikan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Level 4 di Luar Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 6 September 2021

Penurun level PPKM tersebut tidak terlepas dari sejumlah perbaikan kondisi Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Diantaranya yakni, kasus konfirmasi positif turun 78 persen sejak puncaknya pada 15 Juli lalu. Serta angka kesembuhan yang secara konsisten juga mengalami peningkatan.

"Angka kesembuhan secara konsisten juga lebih tinggi dibandingkan kasus konfirmasi positif selama beberapa minggu terakhir," katanya.

Kondisi tersebut berdampak pada penurunan tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy ratio (BOR) secara signifikan.

BOR Nasional kata Presiden saat ini berada di angka 33 persen.

"Untuk itu pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021, beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini