Menkes Ungkap Rencana Vaksin Booster Berbayar Mulai 2022
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana melakukan vaksinasi booster berbayar untuk masyarakat mulai tahun depan.
Adapun rencana itu masih mempertimbangkan ketersediaan vaksin Covid-19.
Hal itu disampaikan Budi dalam rapat dengar pendapat bersama komisi IX DPR RI, Rabu (25/8/2021).
"Rencananya pemerintah akan melakukan suntik ketiga, kalau kita semakin cepat, kita harapkan mungkin di Januari sudah bisa selesai semua (dosis satu dan dua). Di awal tahun depan kita sudah mulai melakukan suntik ketiga," ujar mantan wakil menteri BUMN ini.
Baca juga: Pfizer Minta Persetujuan Vaksin Booster, WHO Tegaskan Dosis Pertama Harus Jadi Prioritas
Ia melanjutkan dalam diskusi bersama Presiden Jokowi, vaksin booster untuk masyarakat yang masuk dalam kategori PBI atau penerima bantuan iuran gratis.
"Diskusi juga dengan bapak presiden sudah diputuskan oleh beliau, bahwa yang ke depan yang akan dibayari negara kemungkin besar hanya PBI saja," ungkap Budi.
Sementara, masyarakat lain masuk kategori skema umum. Artinya mereka harus membayar vaksin booster.
"Yang lainnya kalau toh biayanya juga tidak terlalu mahal. Bisa beli langsung untuk diri sendiri atau juga bisa melalui mekanisme BPJS," ungkapnya.
Baca juga: IDI Berharap Ada Skenario Vaksin Booster untuk Masyarakat Tahun Depan
Terkait harga, Budi memperkirakan harga per satu kali suntikan vaksin berkisar 7 atau 8 dollar.
"Atau sekitar enggak sampai 100 ribu atau sekitar 100 ribuan itu bisa langsung dilakukan oleh yang bersangkutan," terang dia.
Nantinya sistem vaksinasi booster berbayar untuk masyarakat umum ini akan dilakukan secara terbuka.
Sehingga masyarakat dapat bebas memilih jenis vaksin yang akan digunakan sebagai dosis ketiga.
"Kita akan juga buka, secara terbuka vaksin-vaksin yang masuk sehingga rakyat yang ingin mendapatkan booster bisa memilih, yang memiliki uang mau menyuntik 100 ribu atau 150 ribu bisa memilih. Sedangkan yang memang PBI kita bisa lakukan subsidinya lewat BPJS," jelas Budi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)
Baca berita lainnya terkait Virus Corona.