Budi menyebut, yang perlu dilakukan adalah pengendalian transportasi di simpul-simpul transportasi yang melayani rute-rute internasional, yakni di bandara internasional maupun pelabuhan internasional.
“Kami segera menggelar pertemuan untuk berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait, seperti dengan Kemlu, KKP, Satgas Penanganan Covid-19, dan Ditjen Imigrasi, untuk menentukan langkah-langkah pengendalian yang diperlukan, dalam rangka mencegah masuknya varian baru Covid-19,” jelasnya.
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19: Sekolah Ditutup Sementara Jika Ditemukan Kasus Covid-19
Baca juga: Pria Vietnam Dipenjara 5 tahun karena Terbukti Langgar Karantina hingga Tularkan Covid-19
Kementerian Perhubungan juga akan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri untuk melakukan penjagaan.
Selain itu, meminta pendapat para ahli epidemiologi, dan mencari informasi tentang pengalaman negara lain.
(Tribunnews.com/Nuryanti)