News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kemenkes Diminta Prioritaskan Vaksin Covid-19 Johnson and Johnson untuk Masyarakat Adat

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi vaksin Covid-19. Kementerian Kesehatan diminta memprioritaskan vaksin Johnson & Johnson untuk masyarakat adat dan kelompok rentan.

Di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, banyak warga yang sudah susah payah menuju lokasi vaksinasi, gagal divaksin karena mabuk akibat perjalanan jauh dengan mobil bak terbuka.

Demikian pula dengan vaksinasi di kalangan disabilitas.

Berdasar pengalaman vaksinasi bagi kalangan disabilitas di Bantul, Yogyakarta, pada Agustus lalu, butuh persiapan ekstra panjang, tempat khusus, juru bahasa isyarat, dan tenaga pendamping tambahan.

“Butuh koordinasi banya menggelar vaksinasi kalangan disabilitas,” kata Buyung Ridwan Tanjung, pihak untuk founder Harapan Nusantara (OHANA).

Baca juga: Jokowi: Kasus Covid-19 Terus Menunjukkan Trend Penurunan 

Diketahui sebanyak 500 ribu vaksin Covid-19 Johnson & Johnson atau Janssen untuk pertama kali tiba di Indonesia pada Sabtu (11/9/2021).

Vaksin asal produsen Amerika Serikat ini, diberikan kepada orang berusia 18 tahun ke atas dengan pemberian sekali suntikan atau dosis tunggal sebanyak 0,5 mL secara intramuscular.

Badan POM telah melakukan kajian terhadap vaskin Janssen sebagai persyaratan penerbitan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA).

Dari hasil kajian yang telah dilakukan menunjukkan, dari sisi keamanan, secara umum pemberian vaksin tersebut dapat ditoleransi dengan baik.

Reaksi lokal maupun sistemik dari pemberian vaksin Johnson and Johnson menunjukkan tingkat keparahan grade 1 dan 2.

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) lokal yang umum terjadi, antara lain nyeri, kemerahan, dan pembengkakan, serta KIPI sistemik yang umum terjadi adalah sakit kepala, rasa lelah (fatique), nyeri otot (myalgia), mengantuk, mual (nausea), muntah, demam (pyrexia), dan diare.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini