News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak, Usia 6 - 11 Tahun Bakal Divaksin 2022

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IMUNISASI ANAK SEKOLAH - Siswa SD Negeri Kaliasin V Surabaya mengikuti pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), Kamis (15/10/2020). Kabar terbaru, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak, Usia 6 - 11 Tahun Bakal Divaksin 2022. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Meski demikian, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan organisasi profesi lain dalam penyusunan teknis pelaksanaan vaksinasi pada kelompok usia tersebut.

Termasuk, menentukan kondisi layak atau tidaknya seorang anak disuntikan vaksin.

"Sementara kita menyiapkan pelaksanaan teknisnyaa termasuk seperti prosedur skrining dan prosedur vaksinasinyaa , kita akan meminta rekomendasi dari ITAGI dan IDAI dan organisasi profesi lainnya," jelasnya.

IMUNISASI ANAK SEKOLAH - Sebanyak 243 orang siswa SD Negeri 1, Kota Tangerang, disuntik imunisasi vaksin difteri dan tetanus yang digelar Puskesmas Sukasari dalam rangka program bulan imunisasi anak sekolah (BIAS), Kamis (19/11/2020). Kegiatan BIAS ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan dan meningkatkan kekebalan tubuh anak-anak dari penyakit di tengah masa pandemi. WARTA KOTA/NUR ICHSAN (WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN)

IDA Segera Terbitkan Rekomendasi, Kondisi Seperti Apa Anak Tak Boleh Divaksin Covid-19?

Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), menyambut baik, terbitnya izin penggunaan darurat atau EUA vaksin Sinovac untuk anak usia 6 - 11 tahun.

Nantinya, IDAI akan segera mengeluarkan rekomendasi detail yang mengatur pelaksanaan vaksinasi itu.

"Nanti (IDAI) akan mengeluarkan secara detail rekomendasi vaksinasi untuk anak usia 6 sampai 11 tahun," ujar dr Piprim dalam konferensi pers virtual bersama BPOM, pada Senin (1/11/2021).

Ia menuturkan, secara umum semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac.

Secara umum, semua anak sehat dalam rentang usia 6 - 11 tahun dapat diberikan vaksin Sinovac.

Namun, terdapat kondisi pengecualian pada anak sehingga vaksinasi tidak bisa dilakukan yaitu anak dalam keadaan sakit berat dan ganas.

Baca juga: Bamsoet Berikan Sertifikat Penghargaan Kepada Nakes dan Relawan Vaksinasi Covid-19

Baca juga: AS Berikan 1,5 Juta Lebih Banyak Dosis Vaksin Covid-19 ke Taiwan

"Pada prinsipnya amat sedikitlah yang akan mengalami kontraindikasi. Sebagian besar anak kita harapkan dapat menerima vaksin ini. Pada kondisi-kondisi tertentu seperti yang imunokompromais atau anak sedang sakit berat, sedang menderita keganasan gagal jantung dan sebagainya tentu tidak bisa. Nanti detailnya akan mengeluarkan rekomendasi secepatnya," jelasnya.

Dr Piprim berharap orang tua dapat memberi dukungan pada anak-anak mereka untuk menerima vaksinasi Covid-19, lantaran angka kematian anak karena Covid-19 di Indonesia paling tinggi dibanding negara-negara lain.

"Untuk semua orang tua dan silahkan jangan ragu-ragu untuk membawa putra putrinya lakukan vaksinasi, karena anak-anak itu selain bisa tertular juga bisa menularkan. Banyak yang jadi OTG tidak ketahuan kemudian menularkan ke mana-mana terutama jika menularkan kepada opa, eyangnya atau kepada orang tuanya," pesannya

Bagaimana Usia di Bawah 6 Tahun? Bisakah Divaksin Covid-19?
Lantas, bagaimana untuk izin penggunaan vaksin anak di bawah 6 tahun? Bisakah divaksin?

Kepala Badan POM Penny menuturkan, masih terus membutuhkan dan mengumpulkan data-data terkait.

"Tentunya anak usia dini perlu kehati-hatian yang lebih untuk memberikan izin bersama dengan tim evaluasi," ucap dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini