TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Saat varian virus covid-19 omicron dikabarkan terus meningkat karena tingkat penularannya yang sangat cepat, publik digegerkan dengan fakta di Wisma Atlet.
Seorang pasien positif varian Omicron lolos dari karantina di Wisma Atlet, Jakarta. Mengapa bisa terjadi?
Berikut rangkuman fakta Tribunnews.com.
Baca juga: Cara Singapura Hadapi Covid-19 Varian Omicron: Pasien Boleh Jalani Perawatan di Rumah
Baca juga: Bahaya Omicron, Gubernur Anies Minta Bupati Tangerang Perketat Bandara Soekarno-Hatta
Pergi dengan Keluarga
Seorang pasien yang terpapar virus COVID-19 varian Omicron di Indonesia dilaporkan kabur dari RSDC Wisma Atlet.
Kabar itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam acara konferensi virtual, Senin (27/12/2021).
Dilansir dari Kompas, Luhut menyebut bahwa pasien tersebut berhasil lolos dari pemantauan petugas RSDC Wisma Atlet karena alasan terkait keluarga.
Baca juga: Masih Khawatir Terhadap Omicron Indeks Saham Asia Bervariasi, Nikkei Jatuh 0,42 Persen
Baca juga: Luhut Sebut Satu Pasien Omicron Lolos Karantina Wisma Atlet, Pemerintah akan Lakukan Pengawasan
"Jadi kita melihat begitu kita taruh semua lockdown di Wisma Atlet, kelihatan tidak berkembang (kasus COVID-19 Omicron), tapi kita masih tidak tahu apakah dari daerah lain ada yang, yang lolos dari ini," tutur Luhut.
"Sebab kemarin itu ada satu orang yang lolos dari situ (Wisma Atlet) pergi dengan keluarganya," tambahnya.
Menkes Ungkap Sosok Pasien Omicron yang LolosĀ
Publik kemudian bertanya-tanya, siapa sang pasien yang lolos dari Wisma Atlet?
Merespons hal itu Menteri Kesehatan RI (Menkes) Budi Gunadi Sadikin membongkarnya.
Menurut Menkes, pada awalnya seorang perempuan WNI tiba dari Inggris.
Mengapa Bisa Kabur? Ini Kronologinya
Mengapa si pasien bisa lolos? Menkes Budi Sadikin lantas membeberkan kronologinya.
"Pada saat dia dites pertama positif. Dia minta tes pembanding, memang boleh. Dites negatif. Makanya dia minta keluar (karantina) berdasarkan hasil tes yang tadi," ujar Menkes di kantor Kemendagri Jakarta, Senin (27/12/2021).
Kemudian dispensasi tersebut diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, dengan syarat harus menjalani isolasi di rumah.
Baca juga: Pemerintah Jajaki Kemungkinan Buka Wisma Karantina Tambahan di Surabaya
Baca juga: Kemenkes Konfirmasi Total Pasien Omicron 46 Orang, Satu Nakes Wisma Atlet Ikut Terinfeksi