"Dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi. Lima hari kemudian tes positifnya Omicron. Jadi kita kejar lagi yang bersangkutan," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.
Menurut Budi, saat dites bersama keluarganya, perempuan dan keluarganya telah dinyatakan negatif.
Dari kejadian tersebut, pemerintah akan memperketat aturan karantina bagi WNI yang tiba dari luar negeri.
"Pelajaran bagi kami, karena aturannya akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif artinya negatif. kalau positif, dia harus karantina terpusat," ungkap Menkes Budi.
98 Persen Kasus Omicron Berasal dari Pelaku Perjalanan Internasional
Budi Gunadi Sadikin mengatakan, mayoritas temuan kasus varian Omicron di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.
Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan perjalanan internasional yang tidak mendesak.
"Tidak usah pergi ke luar negeri kalau tidak sangat penting, karena sekarang sumber penyakit yang ada di sana, dan semua orang yang kembali kita lihat banyak yang terkena," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin (27/12/2021).
Diketahui hingga saat ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.
Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.
"98 persen kasus Omicron adalah terjadi karena orang-orang kita pulang dari luar negeri," imbuh mantan wamen BUMN ini.
Disampaikan Menkes, Kementrian kesehatan konsisten menjalankan strategi untuk menangani pandemi termasuk Omicron, yakni pertama protokol kesehatan atau 3 M, kedua adalah surveillance atau 3 T termasuk Karantina, ketiga vaksinasi, keempat terapeutik atau perawatan.
"Karantina memang menyulitkan tapi untuk melindungi puluhan ribu rakyat kita yang relatif ya memang mampu Kemarin jalan keluar. Tetapi kita harus melindungi 270 juta rakyat kita yang sekarang sudah kondisinya baik. Jadi tolong dipahami bahwa proses karantina kedatangan luar negeri untuk warga negara Indonesia akan kita perketat," tegas Menkes.
Terbaru pada Minggu (26/12/2021), Kementerian Kesehatan melaporkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.
Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021. Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.