News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fakta Pasien Positif Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Siapa Sosoknya? Berikut Kronologinya

Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat. Fakta Pasien Positif Omicron Lolos dari Wisma Atlet, Siapa Sosoknya? Berikut Kronologinya

46 Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina. Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi persnya terkait evaluasi PPKM, Senin (20/12/2021) di kanal YouTube Sekretariat Presiden. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Karantina Diperketat, Dispensasi Tak Diberikan Tanpa Alasan Kuat

Luhut hanya menegaskan, pihaknya tak ingin kejadian serupa terulang kembali.

Ke depan, pemberian dispensasi karantina akan diperketat.

Sehingga tak ada satu orang pun yang lolos dari karantina, khususnya pasien yang terkonfirmasi varian Omicron.

"Dan ini kita harap tidak terjadi lagi, jadi tidak permintaan-permintaan dispensasi yang tidak ada alasan kuat."

"Dispensasi bisa diberikan dengan alasan kuat misalnya dokter, kesehatan, dan urgent lain, dan tapi itu ada prosedur yang harus diikuti juga," tegas Luhut.

Pemerintah, kata Luhut, akan terus meningkat pengawasan dalam proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Untuk diketahui, saat ini durasi karantina tetap 10-14 hari guna mencegah masuknya varian Omicron.

Pemerintah juga akan memperkuat testing dan tracing di Indonesia.

"Kami himbau lakukan testing karena banyak OTG (orang tanpa gejala) Omicron dari 46 kasus di atas," kata Luhut.

(Tribunnews.com/Rina Ayu) (KompasTV)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini