Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Pelaksanaan program vaksinasi booster untuk Covid-19 akan dimulai pada 12 Januari 2022 mendatang.
Uji klinis masih berlangsung dan sejauh ini tidak ditemukan adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) bergejala berat terhadap peserta uji klinis.
Baca juga: Komnas KIPI: Kematian di Jombang dan Bone Tak Terkait Vaksin Covid-19
Baca juga: Pemberian Vaksinasi Booster Mulai 12 Januari 2022, Ini Kriteria dan Daftar Harganya
"Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian," jelas Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 secara virtual, Selasa (4/1/2022).
Vaksin booster nantinya akan diberikan kepada sasarn berusia lebih dari 18 tahun.
Penerimanya berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70 persen penduduk, dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60 persen jumlah penduduk.
Adapun rekomendasi penyuntikannya, rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya.
Program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target World Health Organization (WHO) pada trimester pertama tahun 2022.
Pogram ini akan dimulai setelah Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) mengeluarkan rekomendasi termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.