TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah memulai program vaksinasi lanjutan atau vaksin booster untuk masyarakat umum.
Vaksin booster ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia
Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id , vaksin booster ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.
Jenis vaksin yang diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.
Baca juga: Kemenkes: Lebih dari 1,4 Juta Warga Indonesia Telah Mendapatkan Suntikan Vaksin Booster Covid-19
Baca juga: 3 Syarat Penerima Vaksin Booster, Kombinasi Vaksin hingga Mekanisme Vaksinasi
Kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.
Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi
1. Buka aplikasi PeduliLindungi;
2. Masuk dengan akun yang terdaftar;
3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Website PeduliLindungi.id
1. Buka pedulilindungi.id;
2. Masukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik periksa;
3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";
4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;
5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".
Baca juga: Panduan Memilih Vaksin Booster: Cek Dulu Jenis Vaksin Dosis Pertama dan Kedua
Baca juga: Download dan Perbaiki Data Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WhatsApp
Lantas, bagaimana jika tiket vaksin booster di PeduliLindungi tidak muncul?
Jika masyarakat termasuk dalam kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
Syarat yang dibutuhkan adalah dengan membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.
Selain itu, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor HP milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Sebagai informasi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan lebih dari 1,4 juta orang Indonesia telah menerima vaksin booster untuk Covid-19.
Adapun rinciannya adalah diberikan kepada tenaga kesehatan dan kelompok Lansia dan penderita imunokompromais.
"Saat ini kita ketahui kita sudah memulai vaksinasi ketiga, kurang lebih 1,4 juta sudah mendapatkan dosis ketiga," kata Nadia dalam kegiatan virtual Indonesian Congress Simposium on Combating COVID-19 Pandemic without Boundaries' pada Minggu (15/1/2022).
Sementara itu untuk vaksinasi dosis satu dan dua, capaian nasional telah menyentuh 208 juta dosis penduduk yang sudah mendapatkan vaksinasi.
"Kita lihat lebih terinci lagi 174 juta mendapatkan dosis pertama dan 119 juta itu mendapatkan dosis kedua," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Latifah/Rina Ayu )
Artikel lainnya terkait Penanganan Covid