News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster Lewat PeduliLindungi, Ini Rekomendasi Kombinasi Vaksin dan Dosisnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tenaga kesehatan di Puskesmas Panunggangan, Cibodas, Kota Tangerang, memberikan suntikan Vaksin Booster kepada warga lansia usia 60 tahun ke atas dan yang memiliki penyakit bawaan ( komorbid), Rabu (12/1/2022). Pelaksanaan Vaksinasi Booster di tahap awal yang digelar Pemkot Tangerang ini menyasar 6000 orang warga. WARTA KOTA/NUR ICHSAN

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek tiket vaksinasi booster lewat PeduliLindungi, beserta rekomendasi kombinasi vaksin dan dosisnya.

Diketahui, pemerintah telah memulai program vaksinasi lanjutan atau vaksin booster untuk masyarakat umum.

Vaksin booster ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, vaksin booster ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Masih Bingung soal Vaksin Booster? Ini Rekomendasi Kombinasi yang Disetujui BPOM

Baca juga: Kemenkes: 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Disuntikkan, Capai 72 Persen dari Total Target

Syarat Penerima Vaksinasi Booster

1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi.

2. Vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

3. Calon penerima vaksin booster harus sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

4. Adapun kelompok prioritas penerima vaksin booster yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

2. Masuk dengan akun yang terdaftar;

3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Website PeduliLindungi.id

1. Buka pedulilindungi.id;

2. Masukkan "Nama Lengkap" dan "NIK", lalu klik periksa;

3. Klik menu "Profil" dan pilih "Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19";

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun;

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu "Riwayat dan Tiket Vaksin".

Tampilan tiket vaksinasi booster di aplikasi PeduliLindungi (Tangkap layar aplikasi PeduliLindungi)

Lantas, bagaimana jika tiket vaksin booster di PeduliLindungi tidak muncul?

Jika masyarakat termasuk dalam kelompok prioritas tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, maka dapat datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.

Syarat yang dibutuhkan adalah dengan membawa KTP serta surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Selain itu, pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor HP milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

Baca juga: WHO: Tidak Ada Bukti Anak-Anak dan Remaja yang Sehat Membutuhkan Booster Vaksin Covid-19

Baca juga: Penelitian Sheba Medical Center Israel: 4 Suntikan Vaksin Covid-19 Tidak Cukup Efektif Lawan Omicron

Vaksinasi booster kali ini juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Sementara homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan Republik Indonesia juga menjelaskan bahwa, vaksin booster heterolog atau vaksin booster kombinasi memberikan efek peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama.

Nantinya, jenis vaksin yang diberikan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Kombinasi Vaksin dan Dosis

Dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada bulan Januari 2022, yakni:

1. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac, maka diberikan:

  • Vaksin Astra Zeneca, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
  • Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.
  • Vaksin Zifivax dengan dosis penuh.

2. Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca, maka diberikan:

  • Vaksin Moderna, separuh dosis (half dose) atau 0,25 ml.
  • Vaksin Pfizer, separuh dosis (half dose) atau 0,15 ml.

3. Untuk sasaran dengan dosis primer Pfizer, maka diberikan:

  • Vaksin Moderna, separuh dosis (0,25 ml).
  • Vaksin AstraZeneca, separuh dosis (0,15 ml).

Mengutip laman @KemenkesRI, berikut update vaksinasi Covid-19 berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan:

1. Dosis pertama 177.643.779 suntikan atau 85,30%;

2. Dosis kedua 121.075.830 suntikan atau 58,14%;

3. Dosis ketiga 1.345.365 suntikan atau 91,60%.

(Tribunnews.com/Latifah/Oktavia WW)

Artikel lainnya terkait Penanganan Covid

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini